image article
01-August-2022
WASPADALAH TERHADAP PERMEN YANG DICAMPUR NARKOBA

Varian narkoba semakin variatif dan menargetkan lebih banyak kalangan usia muda. Salah satu varian narkoba yang beredar adalah dalam bentuk permen. Modus narkoba permen ini dilakukan agar para anak & remaja menjadi ketagihan dan ketergantungan terhadap narkoba.

 

Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebanyak 57% remaja mencoba memakai narkoba. Angka ini tentunya cukup tinggi dan kedua lembaga tersebut menilai bahwa remaja rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Komisioner KPAI Divisi Monitoring dan Evaluasi, Jasa Putra menjabarkan 82,4 persen anak yang terjerat kasus narkotika berstatus pemakai. Sedangkan 47,1 persen berperan sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir. 

Ada berbagai cara yang dilakukan oleh pelaku jaringan narkoba dalam mengedarkan narkoba & mengelabui petugas, salah satunya adalah mengemas narkoba dalam bentuk permen & menjadikan para remaja sebagai target. Saat ini peredaran narkotika di kalangan pelajar semakin memprihatinkan. Tidak hanya pelajar remaja, narkoba juga menyasar kalangan anak-anak. Peredaran narkoba sudah masuk ke sekolah-sekolah dan pelajar menjadi market atau pasarnya bagi para bandar. Modus narkoba permen ini dilakukan agar para anak & remaja ini menjadi ketagihan dan ketergantungan terhadap narkoba.

 

PIL DOUBLE L (TRIHEKSIFENIDIL HCL) 

Salah satu jenis narkoba yang pernah ramai beredar di Kota Kediri adalah jenis pil doubel L dengan kemasan mirip permen. Pil double L atau dalam bahasa ilmiahnya adalah Triheksifenidil Hcl merupakan golongan yang masuk dalam kategori obat keras yang pada kenyataannya kegunaan dari obat ini banyak disalahgunakan.

Gambar 1. Pil Double L (sumber: boombastis(.)com)

Meskipun bukan tergolong narkotika, namun jika pil double L digunakan tanpa menggunakan resep dokter akan membahayakan serta membuat penggunanya menjadi kecanduan. Akan terjadi perubahan perilaku dari penggunanya, seperti;

  1. Berhalusinasi
  2. Tingkat konsentrasi menurun
  3. Perasaan yang seringkali berubah (emosi labil) sehingga mereka bisa saja marah maupun tertawa sendiri tanpa sebab yang jelas.

Jika digunakan dalam rentang waktu yang lama, pemakaian pil double L juga berimbas pada kerusakan saraf otak dan menyebabkan adanya gangguan kejiwaan dari seseorang.

 

THC (TETRAHYDROCANNABINOL)

Selain pil double L, ada lagi jenis narkoba permen lainnya. Narkoba baru yang diistilahkan NPS (New Psychoactive Substances) ini ternyata dikirim langsung dari Amerika Serikat melalui jasa pos dan mengandung THC (tetrahydrocannabinol).

Gambar 2. Permen yang mengandung THC (sumber: detikNews)

THC, atau tetrahydrocannabinol, adalah bahan kimia yang bertanggung jawab atas sebagian besar efek psikologis mariyuana. THC bertindak seperti bahan kimia cannabinoid yang dibuat secara alami oleh tubuh, menurut National Institute on Drug Abuse (NIDA).

THC merangsang sel-sel di otak untuk melepaskan dopamin, menciptakan euforia. Hal ini akan mengganggu bagaimana informasi diproses di hipokampus, yaitu bagian dari otak yang bertanggung jawab untuk membentuk ingatan baru. THC dapat menyebabkan halusinasi, mengubah pemikiran dan menyebabkan delusi. Rata-rata, efeknya bertahan sekitar dua jam, dan dimulai dalam 10 hingga 30 menit setelah konsumsi.


Oleh karena itu, setiap masyarakat terutama orang tua diharapkan untuk bisa lebih berhati-hati serta mewaspadai adanya narkoba permen ini.

 

Referensi:

  1. National Institute Drug Abuse
  2. National Library of Medicine. 2018. Trihexyphenidyl Misuse in Delusional Disorder
  3. Badan Narkotika Nasional RI
  4. LiveScience. 2017. What is THC?
  5. KOMINFO. 2021. Sebanyak 57 Persen Remaja Coba Pakai Narkoba
Tag
Penyalahgunaan Obat (NAPZA)
Bagikan
Artikel Terkait